halaman7.com – Langsa: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Langsa Barat meringkus seorang tersangka pembobol rumah di Perumahan Bhayangkara Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Selasa 25 Oktober 2022.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusatoro, melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Harwanto, menjelaskan, tersangka AS (25 tahun), pekerja bangunan, warga Kecamatan Binjai Sumatera Utara, yang bekerja di perumahan tersebut.
Saat itu, unit Opsnal Polsek Langsa Barat menerima laporan dan langsung datang ke lokasi. Menemukan kondisi pintu rumah rusak dan rumah berantakan.
Saat dicek beberapa barang barang yang hilang atau di curi diantaranya satu unit Laptop 14 inci warna hitam dan uang tunai sebesar Rp3,3 juta .
Unit Reskrim bersama dengan anggota jaga dan anggota piket melakukan olah TKP. Pada saat dilakukan oleh TKP ditemukan barang bukti satu Laptop 14 inci milik korban di atas lemari gantung rumah kosong yang sedang di buat sama tersangka. Letaknya bersebelahan dengan rumah milik korban.
Saat itu tersangka diintrogasi dan mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban, Sabtu 22 Oktober 2022 sekira pukul 20.30 Wib.
“Pelaku dikenakan pasal 365 Subs 363 KUHPidana,” tutup Kapolsek Langsa Barat.[ril | Antoedy]