Kapolda: Pembuatan SIM di Aceh Bersih Pungli

Kapolda Aceh saat melakukan sidak pelayanan pembuatan SIM.[FOTO: dok humas]

halaman7.com Banda Aceh: Pekan ini, Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar gencar melakukan inspeksi mendadak atau sidak di beberapa Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. Yaitu Satpas SIM Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Besar.

Sidak tersebut dilakukan Irjen Pol Ahmad Haydar untuk memastikan, pelayanan dan pembuatan SIM di setiap Satpas bebas dari pungatan liar atau pungli.

“Sidak ini adalah bentuk pengawasan dari saya selaku Kasatwil. Apalagi pemberantasan pungli. Ini bagian dari program quick wins yang digagas Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” kata Ahmad Haydar, dalam keterangannya, setelah melakukan sidak di beberapa Satpas SIM, Selasa 8 Nopember 2022.

Kapolda mengimbau masyarakat tidak terpengaruh lagi dengan pengurusan SIM yang membutuhkan biaya tambahan. Yang penting seluruh administrasi yang dibutuhkan lengkap.

Di samping itu, bagi masyarakat awam dan belum paham terkait pembuatan SIM. Bisa meminta bantu dengan Bhabinkamtibmas yang ada di desa. Tentang mekanisme dan administrasi yang diperlukan.

“Bagi masyarakat yang belum paham terkait pengurusan SIM. Bisa meminta bantu dengan Bhabinkamtibmas. Nanti akan diarahkan terkait mekanisme dan administrasi yang diperlukan sebelum datang ke satpas,” ujarnya.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Polsek Langsa Barat Ciduk Tersangka Penganiayaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *