Kejari Sabang Musnahkan BB Narkoba      

Pemusnahan barang bukti nerkoba di Kejari Sabang.[FOTO: h7 - dokhumas]

halaman7.com Sabang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang memusnahan barang bukti narkoba yang perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu 16 Nopember 2022.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kajari Sabang, Choirun Parapat SH MH. Dihadiri stakeholder terkait, yaitu Kapolres Sabang, Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra St MM MT, Hakim Pengadilan Negeri Sabang, dan utusan Dinas Kesehatan Kota Sabang.

Kajari Sabang, menyampaikan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini, berasal dari 9 perkara pidana umum. Antara lain ganja, sabu, bong (alat penghisap sabu), dan barang bukti lainnya.

Kajari Sabang menyampaikan, berdasarkan statistik perkara. Pada 2022 ini, terjadi penurunan jumlah perkara khususnya narkotika di Kota Sabang. Ini tentu saja suatu hal yang positif, dan tentunya tidak terlepas dari partisipasi masing-masing instansi terkait. Dalam mengkampanyekan bahaya dan anti narkotika di Kota Sabang.

Terutama BNN, Kejaksaan, dan Polres Sabang. Karena itu Kajari berharap agar sinergitas antar instansi di Kota Sabang terus dijaga dan ditingkatkan. Guna mendukung kondisi dan situasi kota Sabang sebagai Ikon Wisata Aceh.[ril | M Munthe]

Baca Juga  Malam Ini 15 Desainer Aceh Unjuk Kreativitas di Ajang Muslim Fashion Week

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *