halaman7.com – Banda Aceh: Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan sepanjang 2022 ini. Barang tersebut berupa 36 kg sabu dan 411 kg ganja serta ribuan pil ekstasi. Ini hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional Malaysia – Aceh.
Pemusnahkan yang digelar di Mapolda Aceh, Jumat 23 Desember 2022, dipimpin Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar.
Kapolda mengatakan, barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan periode 1 Januari – 15 Desember 2022. Dengan rincian dari 1.236 kasus, 1.771 tersangka, 895,9 kg sabu, 557 kg ganja, dan 184.139 butir ekstasi.
Khusus Oktober 2022, sambungnya, Polda Aceh beserta Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sabu 179 kg.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil dari pengungkapan 2022. Namun, jumlahnya hanya sebagian. Karena yang lainnya dimusnahkan di Mabes Polri dan di jajaran selaku pihak yang terlibat dalam pengungkapan,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar.
Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menjelaskan, 2022 ini Polda Aceh telah memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak dua kali. Pada Maret 2022 sebanyak 357.9 kg sabu, 206.638 butir ekstasi, 19.859 butir happy five, dan menangkap 8 orang tersangka.
“Kemudian pada Desember 2022 atau yang saat ini digelar, memusnahkan 36 kg sabu, 411 kg ganja, dan menangkap 10 tersangka,” jelasnya.
Pelaku-pelaku yang sudah ditangkap akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati.
Jenderal bintang dua Polri ini juga mengimbau seluruh elemen masyarakat membantu Polri untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya. Masyarakat jangan takut menginformasikan bila melihat atau menemukan penyalahgunaan narkotika. Termasuk bila pelakunya aparat sekalipun.
“Masyarakat silakan laporkan bila mendapati atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Walaupun itu dilakukan aparat, tetap akan ditindak tegas,” pungkasnya.[ril | Antoedy]