halaman7.com – Aceh Timur: Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantapan Aparatur Desa merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Serta Peraturan Gubernur Aceh (pergub) tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa.
Bimtek tersebut hakikatnya bertujuan untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Utamanya peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Tuha Peut Gampong sebagai persyaratan dalam penguatan pemerintahan desa.
Demikian dikatakan Kasi Pemerintahan Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur, Nazir pada gelaran Bimtek Penguatan Kapasitas Perangkat Desa se Gampong Paya Bili Dua, Selasa 17 Januari 2023 di aula desa setempat.
“Lanjutnya, Bimtek ini guna memperkuat wawasan. Memantapkan penyelenggaraan pemerintahan, serta pembangunan desa,” ujar Nazir yang didampingi Geuchik Paya Bili Dua, Dinu Anjas Asmara.
Nazir mengatakan terlebih, saat ini semua desa dituntut mampu mengeksplorasi kemampuan dan potensi yang dimiliki di masing-masing desa. Bimtek tersebut akan dilanjutkan dengan observasi lapangan.
Di tempat yang sama, Babinsa Koramil Birem Bayeun, Serda Nawi Iskandar berpesan kepada aparatur desa untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. Agar materi yang didapat bisa diterapkan di desanya.
Bimtek ini bukti, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Kecamatan Birem Bayeun sangat serius mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa. Dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Secara terpisah, Danramil Birem Bayuen, Kapten Czi Karsono mengatakan Pemerintah Desa merupakan ujung tombak. Karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dengan digelarnya Bimtek ini diharapkan para aparatur desa mampu belajar untuk mengelola dana desa dengan baik. Terlebih lagi pada Bimtek tersebut juga akan digelar observasi lapangan. Sehingga akan ada kekompakan dan sinergi para aparatur desa.
Bimtek ini digelar dengan uang rakyat. Karena menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Artinya jangan sampai outputnya tidak jelas. Harus ada peningkatan ilmu, dan aparatur desa bisa lebih paham. Tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Bimtek aparatur desa sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja. Baik kepala desa maupun sekretaris desa dalam pengabdiannya bagi masyarakat,” pungkas Danramil.[Antoedy]