halaman7.com – Banda Aceh: Buronan KPK yang ditangkap di Aceh, IZ alias Ayah Merin. Rabu, 25 Januari 2023 akhirnya dibawa ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.
“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Kombes Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu 25 Januari 2023.
Disampaikan, kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan. Sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.
Jadi, kata Kombes Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.
“Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” ujar Kombes Joko.
Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap Personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.[ril | Antoedy]