halaman7.com – Banda Aceh: Polisi meringkus predator (pemangsa) anak di bawah umur yang dijadikan objek pelampiasan nafsu. Dengan cara melakukan sodomi.
Tim Subdit IV Dit Reskrimum Polda Aceh, menangkap terduga pelaku pelecehan seksual (sodomi) berinisial FB (24 tahun) di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu 18 Januari 2023.
Predator FB sudah memangsa lima korban yang masih berusia 12 tahun. Mereka merupakan santri salah satu dayah di Kecamatan Darul Imarah. Pelaku juga salah satu wali kelas di dayah tersebut.
Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Tim Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kurang dari dua kali 24 jam.
Kombes Ade menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat santri masih di masjid, selesai shalat subuh, dzuhur dan magrib. Korban dilarang ke masjid, sehingga saat sepi pelaku memulai aksi bejatnya.
“Modus pelaku adalah saat waktu shalat dan santri sedang di masjid. Korban rata-rata di larang ke masjid untuk salat dengan santri lain,” ujar Kombes Pol Ade Harianto, Kamis 19 Januari 2023.
Kombes Ade menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Anak yang menjadi korban pelecehan seksual tentunya akan mengalami trauma mendalam dan mempengaruhi tumbuh kembangnya. Terutama secara psikologis.
Untuk itu, Kombes Ade mengimbau ke seluruh lapisan masyarakat. Untuk ikut serta mengawasi anak-anak dan jadikan lingkungan baik di sekolah, dayah, maupun tempat lainnya, jadi tempat yang aman.
“Untuk lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orang tuanya. Agar menjaga amanah itu dengan baik. Mari kita sama-sama jadikan hal ini sebagai pelajaran. Ke depan jangan sampai terulang lagi,” ujar Kombes Ade.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Aceh, Kompol Musniar menambahkan, pelaku sodomi yang merupakan salah satu wali kelas di dayah MA tersebut.
“Pelaku sudah ditangkap. Saat ini, tersangka ditahan di sel tahanan Mapolda Aceh. Untuk menjalani proses hukum,” ujar Kompol Musniar.[ril | Antoedy]