halaman7.com – Gayo Lues: Ketua Komisi D DPR Kabupaten Gayo Lues dari Partai Demokrat, H Idris Arlem menolak usulan pergantian Pj Bupati Gayo Lues. Ini karena tidak sesuai mekanisme dan aturan yang semestinya.
“Kita sayangkan sikap unsur pimpinan DPRK Gayo Lues yang terkesan terburu-buru. Dalam menyikapi kondisi Pj Bupati yang saat ini sedang sakit,” ujar H Idris Arlem, Selasa 14 Februari 2023 di Blangkejeren.
Semestinya, ujar Idris, para pimpinan dan anggota serta masyarakat memberikan doa dan dukungan kepada Pj Bupati yang saat ini sedang dalam proses pemulihan. Bukan sebaliknya malah menggoyang kedudukan Pj Bupati saat ini.
“Kita berharap Pj Bupati bisa segera pulih. Dapat memaksimalkan roda pemerintahan kembali,” lanjutnya.
H Idris Arlem juga menyoroti Berita Acara dengan nomor: 170/01/DPRK/2023 Tanggal 31 Januari 2023. Tentang hasil koordinasi dan konsultasi antara pihak legislatif dan eksekutif. Dimana pada rapat tersebut tidak ada membahas tentang pergantian Pj Bupati. Apalagi mengusulkan nama pengganti Pj Bupati.
Usulan pergantian Pj Bupati sama sekali tidak pernah dibahas dalam rapat rapat fraksi maupun rapat antar anggota dan unsur pimpinan DPRK Gayo Lues.
Sehingga Idris heran kok surat ini muncul tiba tiba tanpa melalui mekanisme dan aturan yang semestinya. Ini kan menimbulkan polemik dimasyarakat.
Surat usulan nama pengganti Pj Bupati Gayo Lues yang telah tersebar di media sosial menimbulkan polemik dimasyarakat. Muncul berbagai tanggapan negatif terhadap lembaga DPR Kabupaten Gayo Lues.
“Kami menyesali sikap unsur pimpinan DPRK Gayo Lues yang terkesan tidak memiliki hati nurani dan empati. Terhadap kondisi Pj Bupati kita hari ini,” tutur salah seorang masyarakat Desa Porang Kecamatan Blangkejeren.
Menurut masyarakat tersebut, sakit itu adalah takdir, yang bisa datang kepada siapa saja, dan kapan saja tanpa diminta. Mohon diberi kesempatan kepada Pj Bupati. Semoga bisa segera sembuh.[hendri | red 01]