Pemko Langsa Kerjasama dengan BSSN

Autentifikasi Tandatangan Digital

Pj Walikota Langsa lakukan penandatanganan kerjasama.[FOTO: h7 - dok humas]

halaman7.com – Langsa: Pj Walikota Langsa, Ir Said Mahdum Madjid melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemko Langsa dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang autentifikasi tanda tangan digital secara elektronik.

Itu dilakukan di Aula Mayjen TNI (Purn) dr Roebiono Kertopati – BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu 8 Februari 2023.

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut bersama 16 kepala daerah langsung bersama Kepala BSrE BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan ST MAP.

Pj Walikota Langsa, Said Mahdum Madjid usai mendantangani perjanjian kerjasama menyampaikan, Pemko Langsa beserta segenap jajaran mengucapkan terimakasih pada Kepala BSrE BSSN serta seluruh jajarannya. Telah memfasilitasi Kota Langsa untuk menerbitkan sertifikat elektronik/tandatangan elektronik di lingkup Pemerintah Kota Langsa.

Menurutnya, Pemko Langsa melihat, kegiatan ini merupakan terobosan hebat yang diberikan BSrE BSSN.

Setelah mengikuti kegiatan ini selama dua hari, ungkap Said Mahdum. Diawali dengan finalisasi draft Perjanjian Kerjasama antara pihak BSrE BSSN dengan Pemko Langsa. Dilanjutkan dengan seremonial penandatanganan perjanjian kerjasama secara langsung pada hari ini.

“Sungguh begitu banyak kesan yang mengena di hati kami,” ujarnya.

Dari sisi keamanan informasi, ungkapnya, juga menjamin tentang autentifikasi tanda tangan digital secara elektronik. Sesuai dengan Perpres No. 95 tahun 2018 tentang SPBE. Di Kota Langsa selama ini juga telah dikembangkan Aplikasi Simrs E-RSUD Langsa.

“Insya Allah program ini akan semakin berkembang. Seiring dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BSSN,” ujar Said Mahdum.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kota Langsa, M Husin SSos menambahkan, penandatangan perjanjian kerjasama bersama BSSN tersebut sebagai langkah mendukung keamanan transformasi digital 16 pemerintah daerah melalui pemanfaatan sertifikat elekronik BSrE.

Baca Juga  Seratusan Mahasiswa Geruduk DPRK Langsa

16 Pemerintah daerah itu, yakni, Pemkab Kerinci, Talaud, Pemko Langsa, Manado. Pemkab Tidore Kepulauan, Gunung Sitoli, Aceh Barat, Bengkayang, Aceh Selatan, Musi Rawas Utara. kemudian, Pemko Banjarbaru, Sibolga, Pemkab Murung Raya, Morowali, Morowali Utara dan Pemkab Aceh Timur.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *