11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

Pemkabaran barang bukti ganja yang ditemukan di Aceh Besar.[FOTO: h7 - dok humas]

halaman7.com – Aceh Besar: Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar memusnahkan 11 hektar ladang ganja di dua lokasi terpisah di pegunungan Gampong Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu 8 Maret 2023.

“Pemusnahan ladang ganja dilaksanakan di Aceh Besar yang berbatasan dengan Nagan Raya,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar, dalam keterangannya saat pemusnahan ganja tersebut.

Mantan Kapuslabfor Polri itu menyampaikan, menjelang bulan suci Ramadan pihaknya berhasil menemukan ladang ganja. Hal ini untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong pelaku ke seluruh Indonesia.

Selain itu, katanya, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program quick wins Kapolri. Masuk dalam agenda setting Polri 2023.

Jenderal bintang dua itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

“Memusnahkan ladang ganja ini, secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5 juta jiwa generasi muda. Putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp380 miliar,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, yang juga ikut dalam pemusnahan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Wakapolda Aceh, Dir Resnarkoba serta Kapolres Aceh Besar yang telah menemukan ladang ganja serta memusnahkannya.

Menurut Nasir, tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau Polri. Tapi seluruh masyarakat serta stakeholder.

“Ladang ganja sangat bahaya. Karena dapat merusak generasi bangsa,” kata politisi PKS tersebut.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *