halaman7.com – Banda Aceh: Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK Aceh, Masmudi, Kamis 9 Maret 2023 di Kantor BPK setempat di Banda Aceh.
Kepala Perwakilan BPK Aceh, Masmudi secara khusus mengapresiasi Pemkab Aceh Tamiang. Berhasil mempertahankan opini WTP untuk kali ke sembilan ini.
Namun demikian, Masmudi mengatakan Pemkab mesti terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Supaya kinerjanya semakin membaik.
“Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Apresiasi
Terkait keberhasilan ini, Pj Bupati Aceh Tamiang, Dr Drs Meurah Budiman SH MH, bersama Wakil Ketua DPRK, M Nur, yang menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Aceh Tamiang 2022 menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian opini kali ke sembilan tersebut.
“Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan WTP. Tentu ini berkat komitmen, sinergitas dan kolaborasi semua pihak yang terlibat. Untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Meurah Budiman.
Meurah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah melakukan audit dan memberikan pendapat profesionalnya. Atas kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Tamiang 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRK, M Nur menyampaikan hal senada. Ditegaskannya, pihaknya akan mencermati LHP atas LKPD TA. 2022 sesuai tugas dan fungsi lembaga legislatif tersebut.[ril | Antoedy]