Jam Kerja ASN Langsa Selama Bulan Suci Ramadhan

halaman7.com – Langsa: Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menetapkan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1444 hijriyah/2023 masehi.

Hal ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh. Nomor: 061.2/3946 Tanggal 1 Maret 2022. Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan Tahun 1444 H/2023 M.

Pj Walikota Langsa melalui Plt Sekda, Muhammad Darfian ST MAP menjelaskan, apel pagi setiap hari Senin selama bulan Ramadhan dimulai pada pukul 07.45 Wib. Jam kerja pada Senin-Kamis mulai pukul 08.00 – 15.00 Wib. Istirahat pukul 12.30-13.00 Wib

Pada Jumat, masuk pukul 08.00-16.00 Wib. Istirahat pukul 12.00- 13.30 Wib.

Kemudian pelaksanaan waktu finger print berlaku dalam bulan Ramadhan. Pada Senin pukul 07.40-08.00 Wib (masuk). Lalu pukul 15.00-16.30 Wib (pulang). Pada Selasa-Kamis, pukul 07.45- 08.30 Wib (masuk). Pulang pukul 15.00-16.30 Wib (pulang).

“Pada Jumat, pukul 07.45-08.30 Wib (masuk). Pulang pukul 16.00-17.30 Wib,” ujar Plt Sekda.

Plt Sekda, meminta atasan Langsung untuk melakukan pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja Aparatur Sipil Negara di instansi/unit kerja masing-masing. Untuk ditindaklanjuti dengan penuhtanggungjawab.[Antoedy]

Baca Juga  Peringatan Tsunami, UAS Kembali ke Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *