Penegak Hukum Diminta Periksa Dirut PDAM Langsa

PDAM Tirta Keumunieng.[FOTO: h7 - Antoedy]

halaman7.com – Langsa: Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin dan anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Segera periksa Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumunieng Langsa yang diduga Aliansi Aktivis Merdeka (Alaska) sebagai lumbung Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di daerah itu.

“Kita meminta Kejati untuk tidak diam terhadap kasus adanya dugaan KKN di tubuh PDAM Langsa. Seharusnya ini menjadi atensi khusus Kejaksaan terkait keluhan hajat hidup masyarakat banyak di Kota Langsa,” ujar Safaruddin kepada wartawan melalui telepon seluler, Senin 6 Maret 2023.

Dirinya menyebut, persoalan PDAM di Langsa menjadi pembicaraan hangat dari berbagai kalangan. Karena ini sudah menjadi hajat banyak orang, apa lagi menyangkut kebutuhan air bersih dan adanya dugaan KKN yang meresahkan masyarakat.

“Kejaksaan hendaknya merespon dengan cepat,” katanya.

Senada dikatakan Nasir Djamil, menyatakan jika benar laporan masyarakat pelanggan PDAM Langsa terkait adanya praktik KKN. Maka pihak penegak hukum di Langsa dalam hal ini Kapolres dan Kejaksaan tidak boleh diam terkait keresahan itu.

“Harus turun melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran terhadap dugaan KKN tersebut. Apalagi kita tahu Pj Walikota Langsa sedang melakukan perbaikan ekonomi masyarakat melalui pembangunan. Jangan sampai program Pj Walikota terganggu karena minimnya kepercayaan publik,” paparnya.

Nasir mengajak seluruh elemen agar mendukung program pemerintah daerah. Untuk mensejahterahkan masyarakat melalui perbaikan ekonomi. Pembangunan dan tatakelola pemerintahan yang baik.

“Penegak hukum harus gerak cepat jangan diam. Kalau penegak hukum diam, bagaimana nanti hidup masyarakat semakin tidak tenang,” kata politikus PKS itu.

Sementara, masyarat di Kota Langsa terus mengeluhkan buruknya pelayanan PDAM Langsa.

Baca Juga  YARA dan Kanwil Hukum HAM Aceh Adakan

“Airnya berlumpur dan sangat tidak layak untuk digunakan. Kondisi seperti ini sudah bertahun-tahun kita alami,” tutur Yusuf (56 tahun), salah seorang warga di Kota Langsa.

Seperti diketahui, pemerintah daerah selalu memberika penyertaan modal kepada PDAM Langsa. Namun dana habis puluhan miliar tak berdampak apapun terhadap perbaikan pelayanan kepada pelanggan.

“Kita juga mendengar adik-adik pemuda yang tergabung dalam Alaska saat melakukan aksi unjuk rasa menyebut tingginya kebutuhan pegawai di PDAM Langsa. Hingga mencapai delapan miliar lebih setiap tahunnya.  Diduga juga dengan tertutupnya proses penerimaan karyawan di perusahaan daerah itu,” imbuhnya.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *