halaman7.com – Aceh Tamiang: DPRK Aceh Tamiang mengelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRK, Senin 10 April 2023.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST memimpin rapat paripurna yang dihadiri 16 anggota dewan. Pj Bupati Aceh Tamiang, Dr Drs Meurah Budiman SH MH dan Forkopimda serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah setempat.
“2023 merupakan tahun pertama bagi Pj Bupati Aceh Tamiang melaksanakan tugasnya. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Hendaknya, LKPJ 2022 menjadi instrumen penting bagi kerangka acuan intervensi kebijakan. Guna optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang ke depan,” ucap Suprianto.
Pj Bupati mengatakan, Kabupaten Aceh Tamiang tetap dapat melanjutkan tradisi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 berturut-turut. Terhadap Laporan Keuangan Daerah 2022. Serta sederet prestasi dan penghargaan yang diperoleh Kabupaten Aceh Tamiang. Baik yang diberikan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah pada 2022.
Melalui LKPJ Bupati Aceh Tamiang ini diharapkan segenap anggota DPRK Aceh Tamiang memiliki bahan dan informasi secara lengkap. Dapat mencerminkan kinerja Kepala Daerah Kabupaten Aceh Tamiang 2022.[ril | Antoedy]