halaman7.com – Langsa: Tim Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial KR (27 tahun) warga Kecamatan Langsa Kota. Pelaku diduga melakukan tindak pidana memperjual belikan narkotika jenis sabu sabu.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra menjelaskan, pada Minggu, 9 April 2023 pukul 23.30 Wib di Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, Sat Narkoba mengamankan pelaku yang diduga pengedar narkoba.
Dari pelaku petugas menukan barang bukti (BB) paket sabu dengan berat 2,82 gram. Satu unit HP warna hitam, dan satu unit sepeda motor warna hitam, nomor Polisi, BL 5891 FAF.
“Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim, Jumat 14 April 2023.[ril | Antoedy]