halaman7.com – Langsa: Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Aceh untuk Pemilu 2024 total sebanyak 3.749.350 pemilih. Hasil ini merupakan rekapitulasi dari 23 KIP kabupaten/kota.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di lakukan di salah satu hotel di Banda Aceh, Kamis 13 April 2023.
Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri. Pembacaan DPS dilakukan, Ketua Divisi Data Dan Informasi (Datin) KIP Aceh, Agusni AH. Dihadapan peserta pimpinan Partai Politik Nasional dan Partai Politik Lokal, Pemerintahan Aceh bersama Forkopimda lainnya, Polda Aceh, Kodam Iskandar, Kejati Aceh, Pengadilan Tinggi Aceh dan Panwaslih Aceh.
“Alhamdulillah, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS oleh KIP Aceh ini merupakan hasil dari penyusunan dan penetapan DPS di 23 KIP kabupaten/kota dengan jumlah total sebanyak 3.749.350. Terdiri dari laki-laki 1.844.479 dan perempuan 1.904.871 pemilih,” sebut Agusni.
Lanjutnya, hasil pleno DPS tingkat Provinsi Aceh ini akan kembali diplenokan KPU RI bersama 38 provinsi lainnya di tingkat nasional pada 17-18 April 2023 di Jakarta, nantinya.
DPS ini selain salinannya akan diserahkan kesejumlah stake holder juga diumumkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa atau gampong. Agar segenap warga masyarakat dapat melihat namanya sudah masuk dalam daftar pemilih. Untuk Pemilu 2024 mendatang.
Bilamana belum terdata di dalam DPS ini diharapkan segenap masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan. Untuk memilih berkenan menyampaikan kepada PPS setempat. Sehingga namanya segera dimasukkan dalam daftar pemilih.[Antoedy]