Polisi Tunggu Hasil Lab Terkait BBM Tangkapan

Dir Reskrimum beri keterangan pers.[FOTO: h7 - dok humas]

halaman7.com – Banda Aceh: Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh masih menunggu hasil laboratorium (lab). Untuk memastikan batas kandungan bahan bakar minyak (BBM) yang diamankan. Apakah masuk dalam kategori solar industri atau tidak.

Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh menyampaikan perkembangan proses hukum kasus penangkapan mobil tanki pengangkut BBM pada, Selasa 4 April 2023.

Kombes Winardy menjelaskan, apabila nanti hasil lab-nya menunjukkan BBM yang diamankan masuk dalam ambang batas solar industry. Maka tindak pidana yang disangkakan penyidik menjadi tidak cukup bukti. Sehingga penyidikannya harus dihentikan.

Begitu juga sebaliknya. Bila hasil lab menyatakan BBM yang diamankan tidak masuk dalam ambang batas solar industry. Maka akan menjadi dasar untuk penyidik melanjutkan penyidikan. Terlepas siapa pun nanti yang berperan atau terlibat.

“Saat ini penyidik masih menunggu hasil lab BBM. Lanjut tidaknya penyidikan kasus ini tergantung hasil lab,” kata Kombes Winardy.

Di samping itu, Kombes Winardy juga menerangkan, kasus tersebut masih berproses dan penyidik. Sudah melakukan pemeriksaan baik perusahaan transporter maupun penyuplai BBM. Sejauh ini, mereka juga sudah menunjukkan izin lengkap yang dikeluarkan pihak berwenang.

Kombes Winardy mengimbau agar semua pihak menghormati proses ini. Agar indepensi penegakan hukum tidak terganggu. Karena, sampai saat ini penyidik masih bekerja secara intensif. Dengan penuh perhitungan berdasarkan sciencetific investigation.

Diketahui, Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, sebelumnya telah mengamankan dua unit mobil tanki beserta tiga terduga pelaku berinisial FH, HI, dan SP. Karena diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi.

Penangkapan itu terjadi di jalan lintas Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di Gunung Trans, Kecamatan Tandu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Rabu 15 Maret lalu.[ril | Antoedy]

Baca Juga  Dua Remaja dan Seorang Pemuda Terlibat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *