halaman7.com – Banda Aceh: Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto beserta ketua organisasi pers mengikuti dialog publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis.
Dialog publik yang diselenggarakan Divisi Humas Polri itu diikuti secara virtual di ruang vidcon Polda Aceh, Rabu, 31 Mei 2023.
Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, dialog ini merupakan bagian dari sosialisasi dari MoU antara Polri dengan Dewan Pers. Agar dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan kegiatan jurnalistik bisa bersinergi. Serta saling menjaga patron-patron hukum yang telah ada.
Begitu juga, bila ada sengketa atau laporan polisi terkait dugaan pelanggaran hukum insan pers. Nantinya akan tetap dikoordinasikan dengan Dewan Pers. Untuk menentukan apakah produk yang dilaporkan tersebut di dalam konteks jurnalistik atau pidana murni.
Dikatakan, dialog ini bagian dari sosialisasi MoU Polri dengan Dewan Pers, di mana perlunya adanya kepastian hukum, perlindungan, dan kemerdekaan pers. Namun, semua itu tetap mengacu pada aturan hukum yang ada.
‘Polri akan berkoordinasi dengan Dewan Pers atau ahli pers bila ada sengketa pers,” ujar Kombes Joko.
Kombes Joko berharap, wartawan khususnya di Aceh terus bermitra dan bersinergi dengan Polda Aceh dan jajaran. Untuk menyejukkan situasi kamtibmas dengan menyuguhkan informasi yang positif dan berimbang.
Polres Aceh Besar
Dialog tersebut juga diikuti,Kapolres Aceh Besar, Kombes Carlie Bustamam dan pengurus PWI Aceh Besar di ruang zoom Mapolres Aceh Besar.
Kapolres menyambut bail dialog ini. Sebagai upaya kemitraan antar Polri dan insan pers.
Ikut hadir dalam dialog itu, Ketua PWI Aceh Besar, Jufrizal; Bendara, Dahlan ZA, anggpta Tjut Adun serta penasehat PWI Aceh Besar, Iranda Novandi.[ril | Antoedy | Andinova]