halaman7.com – Sabang: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melakukan sosialisasi aplikasi M-Paspor dan Tugas Fungsi Keimigrasian, pada santri Pesantren Sulaimaniyah, Sabang, Jumat 19 Mei 2023.
Sosialisasi merupakan kegiatan yang rutin dilakukan Imigrasi Sabang. Sebagai upaya menyebarkan informasi layanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Lutfi mengatakan, pesantren Sulaimaniyah sebagai pencetak generasi muda penghafal Al Qur’an. Kerap mengirimkan santri dan pengajar ke negara-negara lain. Seperti Turki, Malaysia dan negara muslim lainnya.
Karena itulah dipandang penting untuk mensosialisasikan seluk beluk keimigrasian kepada para santri dan pengajar. Agar mereka lebih memahami hak dan kewajiban menyangkut keimigrasian.
Masbar Salim Mawla, Analis Keimigrasian Imigrasi Sabang, mengatakan, sekarang pengurusan paspor semakin mudah dan pasti. Untuk mengurus paspor, pemohon mendaftar pada aplikasi M-Paspor yang diunduh dari playstore atau appstore.
Melalui aplikasi tersebut, peserta mendaftar dengan mengisi data diri. Mengupload berkas persyaratan serta memilih jadwal kedatangan. Kantor imigrasi tempat perekaman foto dan wawancara. Hingga mendapatkan kode pembayaran.
“Dengan kode pembayaran tersebut, pemohon dapat membayar biaya paspor di bank, kantor pos atau melalui M-Banking,” jelasnya.
Dikatakan, biaya pengurusan paspor baik baru maupun penggantian sebesar Rp350.000. Adapun berkas persyaratan permohonan paspor yakni E-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah.
Berkas persyaratan yang asli wajib dibawa ke kantor imigrasi saat pengambilan foto dan wawancara.[ril | M Munthe]