halaman7.com – Aceh Tamiang: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Tamiang resmi mendaftarkan 43 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk empat daerah pemilihan (Dapil) di kabupaten itu, Minggu 14 Mei 2023 siang.
“Partai Aceh siap dengan kuota istimewa yang diberikan selaku partai lokal Aceh yakni kuota 120 persen atau sebanyak 43 Bacaleg,” ujar Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang, Tgk M Helmi.
Didampingi Sekjen Adi Syahputra SHI dan Bendahara, Fadlon SH, Ketua PA menjelaskan, adapun Bacaleg yang didaftarkan Partai Aceh terdiri dari banyak kalangan. Meliputi Incumbent, mantan Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengusaha, milenial dan unsur lainnya.
“Artinya, Partai Aceh terbuka untuk semua kalangan. Maka Bacaleg yang kita daftarkan berasal dari banyak kalangan,” ujarnya.
Disebutkan, Bacaleg Partai Aceh untuk Dapil l meliputi Kecamatan Karang Baru, Sekerak dan Bandar Pusaka sebanyak 10 bacaleg dengan 4 keterwakilan perempuan.
Untuk Dapil ll meliputi Kecamatan Bendahara, Banda Mulia dan Manyak Payed sebanyak 10 bacaleg dengan tiga keterwakilan perempuan.
Dapil llI meliputi Kecamatan Kota Kualasimpang, Rantau dan Seruway. Partai Aceh mendaftarkan 12 bacaleg dengan 6 keterwakilan perempuan.
Sedangkan Dapil IV yang meliputi kecamatan Tamiang Hulu, Tenggulun dan Kejuruan Muda mendaftarkan 11 Bacaleg dengan 5 keterwakilan perempuan.
TM Helmi menegaskan Partai Aceh menargetkan delapan kursi di Pemilu Legislatif 2024 ini dan menjadi partai pemenang,” pungkasnya.[ril | Antoedy]