Penyaluran Dana APBN Aceh Lewat BSI Dihentikan

ilustrasi

halaman7.com – Banda Aceh: Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Aceh menghentikan sementara penyaluran dana APBN melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Pasalnya, adanya gangguan pada bank mitra tersebut dalam beberapa hari ini di Aceh.

Kepala Kanwil DJPb Aceh, Izharul Haq menyampaikan, penghentian sementara penyaluran dana APBN melalui BSI ini tidak mempengaruhi atau mengganggu operasional BSI dan layanannya kepada masyarakat umum.

Kepala Kanwil DJPb Aceh dalam rilisnya menyampaikan, Surat Kepala KPPN Banda Aceh yang ditujukan kepada para pimpinan Satuan Kerja mitra kerja KPPN Banda Aceh mengenai penghentian sementara BSI sebagai mitra pemerintah. Dalam penyaluran dana APBN yang disebabkan gangguan sistem yang terjadi pada BSI.

BSI merupakan salah satu bank mitra pemerintah dari 5 (lima) Bank Operasional (BRI, Mandiri, BTN, BNI, dan BSI) yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan sebagai mitra dalam penyaluran dana APBN.

Atas adanya kejadian berupa sistem error pada BSI beberapa hari ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan kemudian mengambil langkah. Berupa penghentian sementara interkoneksi sistem antara BSI dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara sebagai platform pembayaran APBN.

“Langkah ini merupakan upaya memberikan kesempatan kepada BSI untuk memperbaiki sistem mereka,” tegas Izharul Haq, Jumat 12 Mei 2023.

Namun demikian, lanjutnya, semua transaksi pemerintah tetap dapat berjalan dengan baik. Sementara waktu menggunakan bank mitra pemerintah lainnya dalam penyaluran dana APBN.

Sementara itu, para penerima yang menggunakan rekening BSI (baik bendahara pengeluaran maupun pihak ketiga) tetap dapat menerima pencairan dana APBN dengan mekanisme tersebut.

“Penghentian sementara ini tidak mempengaruhi/mengganggu operasional BSI dan layanannya kepada masyarakat umum,” tegas Izharul kembali.[ril | red 01]

Baca Juga  Kepala ULP Bener Meriah Bantah Pemungutan Fee

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *