halaman7.com – Sabang: Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, meraih penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Capaian ini atas keberhasilan Aceh Besar menyukseskan Progam Jaminan Kesehatan. Dengan menganggarkan dan membayarkan iuran jaminan kesehatan Pemerintah Daerah tepat waktu sepanjang 2020-2023.
Penghargaan itu diterima Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi. Penghargaan ini diberikan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro SE MM Mhum CSA AAAK, di Aula Mata Ie Resort, Anoe Itam, Kota Sabang, Selasa 13 Juni 2023.
Penghargaan itu diserahkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, dr Neni Fajar pada akhir kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Januari-Juni 2023.
Sulaimi mengatakan penghargaan ini didapat atas kerja keras dan kepedulian Pemkab Aceh Besar. Untuk menyelesaikan persoalan keuangan secara tepat waktu.
“Alhamdulillah dan teruslah bersyukur. Tentu penghargaan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Agar iuran yang semestinya harus lunasi tepat waktu,” ungkapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar menjelaskan piagam penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Kesehatan kepada Pemkab Aceh Besar. Dengan menganggarkan dan membayarkan iuran jaminan kesehatan Pemerintah Daerah Tepat Waktu 2020 – 2023.
“Apresiasi tersebut kita berikan dalam bentuk Piagam Penghargaan dari Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro,” katanya.
Harapan Neni Fajar kedepannya iuran jaminan kesehatan terus meningkat. Agar terbayar tepat waktu tiap bulannya. Sebab itu BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi Arip.
“Dengan adanya aplikasi Arip agar Setiap OPD dapat mengisi dengan tepat dan transparan. Sehingga pihak BPJS Kesehatan lebih mudah dalam melakukan perhitungan dan pembayaran tentu ini dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.[ril | red 01]