halaman7.com – Jakarta: Tahun 2024 akan menjadi momen pesta demokrasi rakyat Indonesia. Idealnya, media jadi jembatan dan jalan tengah atas penyebaran informasi seputar Pemilu.
Tapi di tengah banyak kepentingan, pada tahun politik 2024 masih sanggupkah media netral? Apakah Netralitas dan Independensi media adalah hal yang berbeda?
Demikian topik utama yang dibahas para narasumber kompeten dalam webinar “Tahun Politik 2024, Sudahkah Media bersikap Netral” yang digelar Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Jakarta, Sabtu 17 Juni 2023.
Adapun sejumlah pembicara yang tampil diantaranya, Dr Usman Kansong SSos MSi (Dirjen IKP Kemenkominfo RI); Revolusi Riza Zulverdi (Deputy Chief Editor CNN Indonesia TV); Dr Afdal Makkuraga Putra MM MSi (Sekprodi Magister Ilmu Komunikasi UMB Jakarta) serta dipandu Afrin Meyriana, mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Jakarta.
Independensi vs Netralitas
Dr Usman Kansong menyorot tentang independensi. Dalam konteks media/pers, independen secarasubstantif dapat diartikan netralitas pers menghadapi tarik menarik di tahun politik.
Penafsiran dalam Kode Etik Jurnalistik (Pasal 1 KEJ) berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain. Termasuk pemilik perusahaan pers.
Selanjutnya Usman Kansong juga menyorot bias netralitas. Ada 3 hal penting yakni Framing. Bagaimana wartawan membingkai berita yang disampaikan merupakan preferensi subyektif wartawan.
Kemudian Substansi. Mengapa suatu isu perlu diangkat dalam berita merupakan pilihan wartawan dan ketiga Cover Both Side. Seberapa berimbang porsi pemberitaannya? Atau hanya formalitas saja?.
Selanjutnya netralitas media dalam pemilu. Usman Kansong menyorot tentang hal hal pemberitaan cenderung membela kepentingan pemilik media, mendukung/membiarkan politik identitas, mementingkan sensasionalisme demi rating/klik.
Kemudian terkait media dan pemilu 2024. Hal-hal yang harus di lakukan adalah kembali pada Kode Etik Jurnalistik, Tegas menolak blackcampaign, Kedepankan fungsi edukasi dan informasi serta Berpihak pada kepentingan publik.
Sementara itu pemateri lainnya, Revolusi Riza Zulverdi, mengupas apa yang harus dilakukan jurnalis dan media.
Pertama patuh kode etik jurnalistik dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) bagi lembaga penyiaran.
Kemudian kedua, ruang redaksi menjadi filter dari preferensi politik individu dan menjaga keberimbagan serta obyektifitas media.
Ketiga ruang redaksi membuat kode perilaku yang menjadi acuan jurnalis dan ruang redaksi dalam menjalankan kerja Jurnaliştik.[Antoedy]