halaman7.com – Aceh Timur: Sebanyak 7 personel Polres Aceh Timur mendapat penghargaan dari Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK. Penghargaan pada tujuh personel ini, atas dasar prestasi mengungkap kasus narkoba di daerah tersebut.
Penghargaan ini diserahkan di lapangan Sarja Arya Racana, Mapolres Aceh Timur, Senin 24 Juli 2023.
Mereka yang mendapat perngargaan tersebut terdiri dari Ipda Edi Munandar yang juga Kapolsek Madat; Aiptu Rahmat, Ps Kanit Binmas Polsek Peureulak Timur; Aipda Irwan Junianto Rusli, Ps Kanit Intelkam Polsek Madat; Bripka Fauzan Hamdani, Banit Satsamapta Polres Aceh Timur.
Lalu, Bripka Ari Andrean Nova, Banit Binmas Polsek Madat; Bripka Toni Irsan, Banit Binmas Polsek Ranto Peureulak dan Brigadir Reyza Putra, Banit Binmas Polsek Madat.
Kapolres Aceh Timur mengatakan, penghargaan ini karena keberhasilan mengungkap kasus narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Madat pada 16 Desember 2022 lalu.
Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka, berikut barang bukti berupa 6 bungkus paket kecil yang di dalamnya berisikan kristal bening di duga narkotika sabu. Serta Barang bukti pendukung lainnya, termasuk uang sejumlah Rp1,3 juta.
Kapolres Aceh Timur mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Kapolsek Madat beserta 6 anggota ini.[ril | Antoedy]