halaman7.com – Banda Aceh: Tiga pelaku pencurian kenderaan bermotor yang selama ini beraksi di Banda Aceh, berhasil diringkus Polisi dari Satreskrim Polresta Banda Aceh, Minggu 2 Juli 2023.
“Penangkapan terhadap ketiga pelaku curanmor ini berdasarkan penyelidikan terkait hilangnya sepeda motor milik Dedi Nanda (31 tahun), warga gampong Lambhuk, Banda Aceh,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Senin 3 Juli 2023.
Melalui Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, dikatakan, tiga pelaku curanmor yang sering beraksi di Banda Aceh telah ditangkap polisi. Ketiga pelaku antara lain, DB (23 tahun) dan HA (30 tahun), dan MW (30 tahun). Ketiganya Banda Aceh.
Kompol Fadilah menjelaskan, awal mula penangkapan dilakukan tim terhadap DB di depan Indomaret kawasan Seutui, Banda Aceh. DB, mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor diparkiran depan rumah dikawasan Gampong Lambhuk Banda Aceh, Sabtu 1 Juli 2023.
DB saat melakukan bersama HA dan MW. Dengan peran berbeda sehingga mereka berhasil membawa sepeda motor milik korban. HA dan MW pun ditangkap di depan SMP Negeri 1 Banda Aceh disaat hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian.
Fadillah mengatakan, dari keterangan mereka, telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di tujuh tempat. Diantaranya di Lambhuk, di parkiran kampus USK , di Batoh, di lorong Serikat Pasar Aceh, di Lampriet, di Ateuk Munjeng dan dibelakang Hotel Hermes.
Empat unit sepeda motor berbagai jenis telah dijual ke Bireuen. Sedangkan tiga lainnya dijual di Banda Aceh. Polisi telah mengamankan sepeda motor milik Dedi Nanda yang belum berhasil dijual kepada para penadah.[ril | red 01]