Warga Simpang Lhee Tangkap Penebang Liar Bakau

penangkapan penebang hutan bakau di Langsa.[FOTO: h7 - dok warga]

halaman7.com – Langsa: Warga Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat, Pemko Langsa bersama warga Gampong Lhok Bani dan Gampong Matang Seulimeng berhasil menangkap pelaku pembalakan liar kayu bakau saat tengah menjalankan aksinya dalam kawasan lindung wilayah gampong tersebut, Sabtu 29 Juli 2023.

Ada tiga unit motor boat yang digunakan pelaku. Dua pelaku diantaranya berasal dari Gampong Birem, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur serta satu motor boat milik warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat.

Menurut warga, dari penangkapan yang dilakukan juga berhasil mengamankan dua pelaku yang masing-masingnya berinisial RD warga Gampong Birem, dan MH warga Gampong Sungai Pauh Tanjung.

Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri melalui alur sungai. Sedangkan boat mesin yang diamankan sebanyak tiga unit berikut barang bukti kayu bakau yang telah dipotong juga ikut diamankan.

Penangkapan yang dilakukan warga nelayan Gampong Simpang Lhee terhadap pelaku penjarahan liar kayu bakau ini ikut serta aparat kepolisian dari Polres Langsa dan juga pihak KPH III.

Terkait penangkapan ini masyarakat berharap agar pihak penegak hukum Polres Langsa dapat menindaklanjuti kasus tersebut. Bila perlu diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan efek jera terhadap pelaku.[ril | Antoedy]

Baca Juga  Gagal di Malaysia Masters, Indonesia tidak di perhitungkan di Singapure Open 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *