KIP Sabang Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Ini Pesan Pj Walikota

Pj Walikota Sabang melantik komisoner KIP Sabang.[FOTO: h7 - humas Pemko]

halaman7.com – Sabang: Lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sabang, priode 2023-2028, resmi dilantik, Selasa 1 Agustus 2023. Kelima anggota KIP itu terdiri dari Akmal Said, Azman, Muallim Hasibuan, Anisah dan Muhammad Yani.

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu dilakukan Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi. Para anggota KIP Sabang itu juga melakukan penandatanganan pakta integritas.

Pelantikan oleh kepala daerah ini sesuai dengan amanah Qanun Aceh 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Aceh nomor 6 tahun 2016. Tentang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.

Pada 31 Juli 2023, Pemerintah Kota Sabang telah menerima surat pengantar secara resmi dari KIP Sabang perihal penyampaian SK Anggota KIP Kota Sabang periode 2023-2028.

Berdasarkan Amanat Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2016 yang telah diubah dengan qanun Aceh nomor 6 tahun 2018, pasal 17 ayat 4. Dimana kepala daerah harus melantik para anggota KIP terpilih paling lambat 5 hari kerja setelah keputusan KPU tentang pengangkatan anggota KIP diterima secara resmi.

“Karena itu, pada hari ini kita langsung melakukan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan para anggota KIP terpilih,” kata Pj Walikota Sabang.

Reza Fahlevi turut berharap para komisioner KIP ini dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Dengan berpegang teguh pada undang-undang dalam menghadapi pemilu yang semakin dekat ini.

Dikatakan, pelantikan ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen untuk menjaga integritas dan melanjutkan peran penting KIP. Dalam menjamin pelaksanaan pemilu yang adil, transparan, dan demokratis.

Sehingga, proses pemilihan dapat berjalan lancar dan integritas serta independensi lembaga tetap terjaga.

“Saya juga berpesan agar kita semua terus menjalin sinergi dan koordinasi yang baik, dengan Bawaslu, Forkopimda Sabang dan seluruh stakeholder yang erat kaitannya dengan pelaksanaan pemilu,” ujar Reza Fahlevi.

Baca Juga  Jumlah Pemilih Aceh Saat ini 3.554.078

Lanjutnya, sebagai bagian dari masyarakat, semua pihak juga memiliki peran dalam mendukung KIP. Dengan partisipasi aktif dalam proses Pemilu. Mulai dari pendaftaran sebagai pemilih hingga memberikan suara secara bijaksana.

Tidak lupa, Pj Walikota Sabang juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada pengurus KIP Kota Sabang yang lama. Atas dedikasinya dalam mensukseskan berbagai pesta demokrasi pada tahun-tahun sebelumnya.[M Munthe]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *