halaman7.com – Langsa: Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh, mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Mulai birokrat, hingga kalangan akademisi. Seperti yang dilontarkan Rektor IAIN Langsa, Prof Dr Ismail Fahmi Ar Rauf Nasution MA.
Rektor mengimbau kepada sivitas akademika untuk menindak lanjuti butir-butir imbauan Surat Edaran Pj Gubernur Aceh Tentang Penguatan Syariat Islam.
Imbauan Penjabat Gubernur Aceh nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara dan masyarakat di Aceh secara umum perlu disambut positif dan ditindak lanjuti.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa sebagai institusi pendidikan Islam di Aceh tentu saja sangat menyambut positif himbauan tersebut.
“Apa yang menjadi visi dan misi IAIN Langsa sebagai Perguruan Tinggi ini. Saya rasa sangat sejalan dengan pokok pikiran dan arahan Gubernur Aceh sebagaimana disampaikan dalam edaran tersebut,” ujar Rektor IAIN Langsa.
Karenanya, mengimbau kepada sivitas akademika untuk menindak lanjuti butir-butir imbauan tersebut dengan seksama sejalan. Dengan kewenangan Aceh dalam implementasi syariat Islam dan prinsip-prinsip moderasi dalam beragama.
“Pimpinan kampus, baik Fakultas, Prodi, dosen, organisasi kemahasiswaan perlu didorong mensosialisasikan himbauan tersebut secara aktif,” imbuhnya.
Tantangan
Rektor menjelaskan, dalam pelaksanaan syariat Islam tentu terdapat tantangan. Dimana satu pihak, pelaksanaan syariat Islam di Aceh dapat ditegakkan secara komprehensif dan dipihak lain juga harus bisa menjadi penggerak dalam implementasi keberagamaan yang rahmatan lilalamin dan adaptif akomodatif terhadap prinsip-prinsip moderasi dalam beragama.
Imbauan tersebut secara umum dapat diselaraskan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan tinggi, dan tidak ada aspek-aspek yang bertentangan secara krusial. Karena itu upaya-upaya kreatif perlu dilakukan dalam menindak-lanjuti kebijakan tersebut. Misalnya berupa pengaturan waktu perkuliahan di satu sisi dan penegakan shalat berjamaah di pihak yang lain.
“Terkait tentang butir untuk tidak berdua-duaan (khalwat) antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim baik di tempat umum, tempat sepi, maupun di ats kenderaan,” sambung Rektor.
Sebagai perguruan Tinggi Keagamaan, IAIN Langsa juga perlu mendorong penguatan prinsip-prinsip egalitarianime, kesetaraan gender, dan moderasi dalam beragama.
Rektor IAIN Langsa dan seluruh pimpinan di fakultas dan Prodi beserta seluruh sivitas akademika mendukung setiap kebijakan yang memperkuat dan mendorong pelaksanaan nilai-nilai Islam di Aceh.
“Kita memang perlu selalu mencari sintesa yang kreatif tentang bagaimana mendukung penegakan pelaksanaan syariat Islam. Di satu sisi dan di pihak lain dengan mempertimbangkan prinsip – prinsip keberagamaan yang humanis dan moderasi.
Adalah tantangan bagi untuk menunrunkan hal ini dalam sebuah kebijakan. Dalam waktu dekat IAIN Langsa akan mensosialisasikan Surat Edaran Pj Gubernur Aceh sosialisasikan kepada mahasiswa baru melalui kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK). Juga kepada sivitas akademika serta masyarakat secara umum melalui kegiatan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2023 para mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan.[ril | Antoedy]