halaman7.com – Banda Aceh: Pemerintah Aceh membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Aceh. Tentunya, ini hendaknya bukan hanya sekedar kedok atau formalitas semata.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) T Setia Budi menjelaskan, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Kepala Dinas Pangan Aceh, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Selain itu juga Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Kepala Dinas Sosial Aceh, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Aceh, dan Wakil Direktur Penunjang Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.
Menanggapi adanya seleksi pejabat ini, Direktur EDR, Usman Lamreung menyambut baik. Pemerintah Aceh melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eseleon II) dilingkungan pemerintah Aceh. Dengan adanya seleksi terbuka terjaring Sumber Daya Manusia yang andal, cakap, dan siap bekerja.
Diharapkan pelaksanaan seleksi ini, benar-benar diberikan kewenangan penuh kepada Tim Pansel dalam proses penjaringan dan penentuan nama-nama lulus. Sebagai rekomendasi yang diberikan kepada Pj Gubernur, tanpa ada intervensi dan rekomendasi orang-orang dekat lingkaran kekuasaan.
“Jangan sampai seleksi Kepala SKPA dalam lingkungan pemerintah Aceh, dimanfaatkan kelompok elit dan partai politik merekomendasi dan menyodorkan calon-calon dari mereka,” tegas Usman Lamreung, Rabu 13 September 2023.
Dikatakan, seleksi Kepala SKPA jangan hanya kedok dan formalitas saja, dan calon-calon Kepala SKPA sudah ada siapa saja nanti akan dilewatkan. Jangan sampai seleksi terbuka Kepala SKPA, SDM yang cakap dan hasil dengan nilai yang tinggi tidak diloloskan.
SDM yang diangkat tetap beraviliasi dengan lingkaran elit kekuasaan atau rekomendasi partai politik. Diharapkan pelaksanaan seleksi kepala SKPA kali ini benar-benar terbuka dan transparan.
Jangan sampai seperti yang sudah-sudah pernah dilaksanakan seleksi. Hasilnya tidak berbanding lurus dengan keputusan yang lulus. Tetap saja yang lulus SDM yang sudah disiapkan oleh lingkaran kekuasaan, namun tidak punya kemampuan.
“Kita percaya Tim Pansel, mereka pasti akan bekerja secara professional. Namun yang kita takutkan saat keputusan tidak sesesuai dengan apa yang sudah dihasilkan,” ujarnya.
Sebagai contoh, Usman yang juga seorang akademisi Unaya ini, seleksi kepala BPKS, yang direkomendasi tim pansel berbeda dengan keputusan yang ditetapkan gubernur. Artinya keputusan lebih dilandasi dengan keputusan politik bukan rekomendasi yang sudah dilakukan seleksi tim pansel.
“Jadi kami berharap apa yang dihasilkan dan direkomendasikan tim pansel, benar-benar dijalankan Pemerintah Aceh, khsusus Pj Gubernur Aceh,” pungkas Usman.[ril | red 01]