Polisi Diminta Serius Tuntaskan Korupsi Beasiswa

ilustrasi

halaman7.com – Banda Aceh: Direktur Emirates Development Research (EDR) Aceh, Usman Lamreung, meminta pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Aceh untuk serius mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan korupsi beasiswa Aceh yang hingga kini masih berlarut-larut.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali mengembalikan berkas perkara dugaan korupsi dana pendidikan atau beasiswa 2017 ke penyidik Polda Aceh untuk dilengkapi kembali.

Ini merupakan pengembalian berkas perkara yang ketiga kalinya oleh Jaksa. Alasan pengembalian berkas dianggap belum memenuhi petunjuk Jaksa, ada unsur yang belum terpenuhi.

Menurut Usman, kasus skandal dugaan korupsi beasiswa ini sudah menghentakkan publik seantero Aceh. Kasusnya, hilang timbul, sampai dengan ditetapkan beberapa tersangka oleh penyidik.

Namun kasusnya belum berakhir dari penetapan beberapa tersangka yang terlibat di lembaga BPSDM Aceh. Publik Aceh mendorong penyidik untuk terus mengembangkan penyidikan untuk mencari aktor utama.

Usman Lamreung

“Sudah semestinya penyidik Polda serius tuntaskan kasus ini. Agar terpenuhi unsur material dan formil sesuai yang diminta Jaksa. Hingga kasus ini tidak berlarut-larut,” ujar Usman Lamreung, Rabu 20 September 2023.

Dikatakan, sudah tiga kali pengembalian berkas dari kejaksaan ke penyidik Polda. Kasus dugaan korupsi beasiswa ini sudah sangat lama, sudah hampir empat tahun. Namun belum ada satupun yang ditetapkan tersangka aktor utamanya.

“Kita apresiasi penyidik Polda yang konsisten untuk menyelesaikan dugaan korupsi kasus beasiswa. Namun kita perlu mendorong dan konsisten agar penyidik Polda menemukan bukti baru. Agar aktor utama harus mempertanggungjawabkan secara hokum,” beber Usman.

Usman Lamreung yang juga akademisi Unaya ini juga menyatakan, hasil kerja penyedik Polda yang selama ini bekerja dengan sangat konsisten. Jangan sampai publik Aceh menduga penyidik belum menetapkan aktor sebagai tersangka, terkesan ada aktor yang dilindungi?

Baca Juga  Polda Aceh Kini Milik Kapal Patroli Canggih

Kasus dugaan korupsi beasiswa adalam preseden buruk dalam pengelolaan keuangan negara di Aceh. Apalagi program beasiswa Aceh dicanangkan tidak lain adalah mencerdaskan anak Aceh dan melahirkan SDM yang mumpuni.

“Namun program tersebut ternoda oleh oknum-oknum dengan memotong bantuan beasiswa tersebut. Sehingga tidak diterima dengan jumlah yang utuh,” ujarnya.

Usman Lamreung berharap pada penyidik Polda tetap konsisten untuk menyelesaikan dugaan korupsi kasus beasiswa Aceh, ini sebagai bagian prestasi penyidik Polda Aceh, bila selesai dan tuntas.

“Siapa saja yang terlibat harus mempertanggungjawbkan sesuai aturan hukum yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *