Bayi Stunting Diberi Mie Instan, Laporkan ke Pj

Kegiatan Pj Walikota dalam tekan stunting di Langsa.[FOTO: h7 - dok humas pemko]

halaman7.com Langsa: Pj Walikota Langsa Syaridin SPd MPd, bila ada pihak terkait atau Puskesmas yang memberikan mie instan bagi bayi stunting. Laporkan segera padanya. Karena, tak pantas bayi stunting diberi mie instan.

Penegasan ini disampaikan Pj Walikota saat mengunjungi lima Gampong dalam wilayah Kota Langsa. Terkait upaya penurunan angka stunting atau masalah gizi kronis bagi bayi, pada Rabu 18 Oktober 2023.

Kelima Gampong tersebut yaitu Gampong Alue Dua Induk, Geudubang Jawa, Karang Anyar, Matang Seulimeng dan Gampong Sungai Pauh Pusaka.

Pj Walikota menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3 dan KB) Kota Langsa ini  merupakan kegiatan wajib.

“Stunting belum tentu dilingkungan keluarga kurang mampu saja. Dalam keluarga yang mampu pun kasus ini ada. Apabila pemahaman pendidikan kesehatan dari orang kurang artinya tidak peduli asupan gizi saat masih dalam kehamilan 1000 hari pertama,” katanya.

Syaridin menambahkan bila anak sudah berumur tiga tahun maka tidak dapat diatasi lagi. Karena itu, program penanganan kasus stunting menjadi prioritas utama baik pusat maupun daerah.

“Bayi yang terindikasi stunting di kota Langsa untuk saat ini berjumlah 53 dengan lokasi yang berbeda-beda. Sehingga Pemerintah Kota harus memusatkan kegiatan di kantor geuchik supaya mudah dikunjungi,” ujarnya.

Puskesmas

Pj Walikota juga meminta kepada seluruh kepala Puskesmas di masing-masing kecamatan untuk memperhatikan kasus stunting menjadi prioritas utama. Mereka terutama terkait pemberian BMT 90 hari kepada bayi tersebut.

“BMT pemberian makanan tambahan bergizi tidak boleh putus. Jika ada bayi stunting dikasih Indomie oleh pihak puskesmas maka segera lapor ke saya di kantor Walikota Langsa,” tegasnya.

Baca Juga  Geuchik Matang Seulimen Narsum Stunting Nasional

Lanjutnya lagi, karena makanan tersebut tidak termasuk asupan makanan bergizi sehingga harus dihindari. Sebab itu, perlu mengedukasi hal ini kepada masyarakat. Aparatur Gampong juga harus berperan aktif dalam masalah ini,” kata Syaridin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3 dan KB) Kota Langsa, Amrawati menambahkan stunting bukanlah suatu aib. Melainkan gizi kronis pada bayi sehingga harus ditangani supaya anak-anak berkualitas.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *