Spesialis Pencuri di Langsa Diciduk Polisi

Tersangka pencuria spesialis diciduk Polsek Langsa Barat.[FOTO: h7 - dok polsek langsa barat]

halaman7.com – Langsa: Seperti kata pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, sesekali jatuh juga. Begitulah, nasib seorang pria berinisial RA (22 tahun), warga Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. Meski telah berulang kali berhasil melakukan pencurian, akhirnya tertangkap polisi juga.

“RA telah melakukan pencurian sebanyak 9 kali,” kata Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, dalam siaran persnya, kemarin.

Iptu Fahmi mengatakan, terakhir kalinya tersangka RA melakukan aksi pencurian, dengan nekat masuk ke rumah warga di Desa Lengkong, Langsa Baro. Membawa kabur 3 unit handphone milik korban.

RA diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Langsa Barat di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, pada Sabtu 5 Oktober 2023, pukul 05.30 WIB.

Sebelumnya, pihak berwajib menerima laporan dari korban, petugas berwajib pun langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku. Polisipun akhirnya berhasil menciduknya, tanpa ada perlawanan.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Pencuri Tas Milik Toke Kelontong Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *