halaman7.com – Sabang: Prestasi kembali di raih Kota Sabang dalam bidang kesehatan. Kali ini Kota Sabang meraih penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2023 predikat Pratama.
STBM Award menjadi ajang pengakuan atas keberhasilan daerah dalam upaya percepatan perubahan perilaku masyarakat hidup sehat. Dengan tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan.
Penghargaan ini diserahkan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha kepada Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi, pada malam Penganugerahan Tanda Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat dan STBM 2023.
Acara yang digelar di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Selasa 28 Nopember 2023, malam ini, juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-59 yang jatuh pada 2 Nopember 2023.
Malam penganugerahan ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhajir Effendy; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, dan Dirjen P2P Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu.
Pj Walikota Sabang mengatakan penghargaan ini diraih berkat kerja keras dan kekompakan segenap jajaran Pemko Sabang, yang serius mewujudkan pembangunan dan budaya hidup sehat di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, ini kebanggaan bagi Kota Sabang, semoga penghargaan ini menjadi motivasi kita bersama untuk mengubah pola menuju kehidupan masyarakat yang lebih sehat. Dengan begitu kita bisa mencegah timbulnya penyakit dan fokus pada kesejahteraan masyarakat,” kata Reza Fahlevi, Rabu 29 Nopember 2023.
Dijelaskan, terdapat 5 pilar dalam STBM. Diantaranya Stop Buang Air Besar Sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan benar, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.
Ini langkah awal untuk mencapai predikat yang lebih tinggi lagi. Reza mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung keberhasilan 5 pilar STBM. Berharap ke depannya masyarakat dapat terus meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Sehingga Kota Sabang bisa mendeklarasikan diri sebagai kota yang menerapkan 5 pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Disebutkan pula, sebelumnya Kota Sabang juga telah meraih penghargaan dari Pemerintah Aceh atas capaian Open Defecation Free (ODF). Karena dinilai mampu terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) 100 persen.[M Munthe]