Tim Rimueng Tangkap Terduga Pencuri Motor

Tim Rimueng amankan tersangka pencuri sepeda motor.[FOTO: h7 - dok humas polresta]

halaman7.com – Banda Aceh: menangkap terduga pencuri motor yang beraksi di Kota Banda Aceh.

Terduga YS (25 tahun), warga asal Simeulue ditangkap polisi di kawasan Kecamatan Lueng Bata, Selasa 7 Nopember 2023, atas tuduhan membawa kabur motor temannya, pelapor Fajar Bahri (28 tahun), warga asal Aceh Utara.

Kapolresta melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu 8 Nopember 2023, mengatakan, kasus ini bermula saat Fajar kehilangan motor yang diparkir di halaman kost, Sabtu 4 Nopember 2023.

“Dari keterangan salah seorang teman, YS telah pergi dari kost itu dengan membawa seluruh pakaiannya, termasuk motor milik korban,” ungkap Kompol Fadillah.

Sepeda motor milik Fahjar Bahri itu pun sudah berganti nomor polisinya menjadi BL 5880 AAN.

Saat penangkapan, YS sedang tidur di kosan barunya. Kepada petugas ia pun mengakui telah mencuri motor yang dimaksud.

“Pengakuannya motor itu selama ini digunakan untuk bekerja, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses hukum lanjut,” tambah Kompol Fadillah.[ril | red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Awas...! Tim Gabungan akan Razia Judi Online di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *