Jelang Pemilu, Polda Aceh Tambah 418 Polisi Baru

Kapolda Aceh menyematkan tanda pangkat pada polisi baru dilantik di SPN Seulawah.[FOTO: h7 - dok humas polda]

halaman7.com – Aceh Besar: Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, mendapat tambahan 418 polisi bintara baru. Kepastian tambahan ini, setelah Polda Aceh melantik 418 bintara yang baru menyelesaikan pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar.

Pada pelantikan bintara baru itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko meminta bintara remaja Polri yang baru dilantik senantiasa menjaga kehormatan diri serta nama baik keluarga dan institusi.

“Hindari segala bentuk pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri dan pidana,” tegas Irjen Pol Achmad Kartiko di hadapan 418 bintara remaja Polri pada penutupan pendidikan dan pembentukan Bintara Polri di SPN Seulawah, Kamis 21 Desember 2023.

Alumni Akabri 1991 itu mengatakan, program pendidikan dan pembentukan bintara Polri tentunya menjadi aspek penting untuk menunjang pelaksanaan tugas Polri agar lebih optimal. Sehingga pelayanan publik juga makin meningkat serta kehadiran polisi makin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Mulai hari ini, pada diri saudara-saudara sekalian telah melekat identitas dan kehormatan profesi serta tugas dan tanggung jawab sebagai bhayangkara negara. Setiap sikap, tutur kata dan perilaku akan menjadi tauladan bagi masyarakat,” kata Irjen Achmad Kartiko.

Kapolda mengatakan, tugas Polri ke depan makin berat dan kompleks. Kondisi ini dipengaruhi perkembangan lingkungan strategis yang pesat, ilmu pengetahuan, teknologi, serta dinamika politik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024 yang pentahapannya sedang berjalan.

Menyikapi hal tersebut, Polri dituntut untuk melakukan langkah-langkah proaktif, melalui berbagai upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Sehingga kondusifitas Kamtibmas dapat terjaga dan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Dikatakan, waktu pendidikan yang relatif singkat ini belumlah cukup untuk membentuk petugas lapangan yang tangguh dan berkarakter kebhayangkaraan. Diperlukan upaya pengembangan kemampuan diri yang dilaksanakan secara berkelanjutan melalui proses belajar dari pengalaman dan melibatkan diri pada kegiatan operasional.

Baca Juga  Polda Aceh ungkap Penjualan Orangutan

Hal itu juga untuk menambah wawasan dan meningkatkan keterampilan, sehingga pelaksanaan tugas dapat terselenggara dengan baik.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *