Kejati Diminta Usut Dugaan Korupsi Subulussalam 

Aktivis Alamp Aksi berunjukrasa di depan kantor Kejati Aceh.[FOTO: h7 - dok alamp aksi]

halaman7.com – Banda Aceh: Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa 16 Januari 2024.

Kehadiran pengunjukrasa ini menuntut dugaan  pemberantasan korupsi di Kota Subulussalam, khususnya dugaaan korupsi di Dinas PUPR daerah tersebut.

Para pengunjukrasa mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Subulussalam. Seperti dugaan korupsi proyek normalisasi dan tanggul banjir Sungai Panuntungan wilayah I dan II.

Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang mengatakan, patut diduga, pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang dianggarkan. Sehingga di khawatirkan berpotensi merugikan keuangan Negara.

“Diduga kuat, proyek tersebut dijadikan ajang untuk memperkaya diri dan atau kelompok tertentu,” sebut Ketua DPW Alamp Aksi Aceh.

Mahmud Padang mengatakan, sangat miris melihat jebolnya tanggul di Lae Penutungan Kota Subulussalam ini. Untuk itu, Alamp Aksi Aceh mendesak Kejati memanggil dan memeriksa Kadis PUPR dan PPK beserta rekanan.

“Kami dari DPW Alamp Aksi  Aceh menunggu hasil pemeriksaan pihak Kejati terkait jebolnya tanggul banjir di kota Subulussalam,” sebut Mahmud.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Langsa Juara Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *