Pembunuhan Sadis Kembali Terjadi di Aceh Besar

Polisi Harapkan Bantuan Warga

Korban pembunuhan di Aceh Besar.[FOTO: h7 - dok humas polresta]

halaman7.com – Banda Aceh: Belum tuntas terungkap kasus pembunuhan sadis di Kajhu, kini peristiwa pembunuhan sadis kembali terjadi di Aceh Besar. Kali ini nasib malang menimpa Fajarullah (25 tahun). Seorang pekerja di Berkah Cell.

Korban warga Dayah Meunara, Titeue, Kabupaten Pidie, ditemukan terbunuh, Senin 29 Januari 2024, dini hari. Korban  dibunuh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Korban ditemukan dalam kondisi belumuran darah di sekujur tubuhnya depan salah satu usaha pangkas di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, membenarkan terkait kejadian tersebut.

“Benar, kami sedang melakukan olah TKP dan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) bersama dokter akan melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban di RSUD ZA Banda Aceh,” ucap Kompol Fadillah.

Kompol Fadillah mengatakan, kronologi sementara, korban Fajarulah, sekitar pukul 03.00 WIB , keluar dari kios Berkah Cell, tempat korban kerja menuju ke kamar mandi yang ada di luar sisi kios sebelah kanan.

Saat itu, korban sempat melihat mobil jenis Toyota Avanza warna hitam berhenti dan salah satu penumpang keluar dari mobil dan  mengikuti korban kearah kamar mandi.

Setelah korban keluar dari kamar kecil, seseorang yang diduga pelaku langsung melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di tubuh korban. Hingga korban tergeletak di di depan usaha pangkas dan meninggal dunia.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri dengan mobil.

“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait mobil tersebut dan kini korban masih berada di kamar pemulasaran jenazah RSUD ZA Banda Aceh,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga  Nova Iriansyah Tinggal Menghitung Hari

Kasat Reskrim memohon informasi dari warga yang mengetahui atau melihat ciri-ciri pelaku dan mobil pelaku. Agar memberitahukan kepada pihak Kepolisian.

“Untuk identitas pelapor kami rahasianya,” pungkasnya.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *