halaman7.com – Langsa: Polres Langsa dan jajaran Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti (BB) sabu dengan cara diblender di aula Adhi Pradana Mapolres, Kamis 25 Januari 2024.
BB narkoba jenis sabu tersebut disita sejak medio September 2023 hingga Januari 2024 seberat 3.308,75 gram sabu dari 10 tersangka .
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu seberat 3.308,75 gram sabu yang merupakan hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Langsa mulai September 2023 hingga Januari 2024, sebanyak 6 kasus.
“Dari kasus tersebut jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 10 orang, terdiri 8 pria dan dua wanita.[ril | Antoedy]