halaman7.com – Langsa: Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mengungkap komplotan pencuri serta penadah handphone hasil curian, penipuan dan penggelapan di Langsa.
Kawanan komplotan pencuri HP ini, terdiri dari satu orang eksekutor (pelaku pencurian) dan tiga lainnya diduga selaku penadah HP curian.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi Selasa 15 Januari 2024 mengatakan, awalanya pada Kamis 4 Januari 2024, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap IA pelaku jambret.
Saat dilakukan interogasi, IA mengaku telah menjual handphone hasil kejahatannya pada seorang penadah sekira bulan Desember 2023. Dari informasi itu Polisi melakukan penyelidikan.
Pada, Senin 8 Januari 2024 sekira pukul 15.00 Wib, Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan pengungkapan dan menemukan barang bukti handphone serta mengamankan 3 pelaku yang diduga penadah.
Adapun 3 pelaku tersebut yakni, AA (48 tahun), seorang pegawai honorer, MF (18 tahun), seorang mekanik dan satu orang lagi anak dibawah umur. Dari pelaku polisi mengamankan dua unit handphone dengan merk berbeda.
Dijelaskan Kapolsek, kasus ini terungkap berawal, pada Senin 11 Desember 2023, Aminah melaporkan kasus ini ke Polsek Langsa Barat. Ia mengalami penggelapan dan penipuan 1 unit handphone milik anaknya di bawah umur.
Kemudian, Kamis 4 Januari 2024 sekira pukul 12.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mengamankan IA pelaku pencurian dan pemberatan (Curat).
Dari pengakuan IA, handphone yang dicuri telah di jual pada MF dengan harga Rp.600.000. dari situ polisi mengamankan 3 terduga penadah dalam perkara penipu dan penggelapan handphone tersebut.
“Saat iini, pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Langsa Barat. Guna penyelidikan lebih lanjut,”, ujar Kapolsek Langsa Barat.[ril | Antoedy]