Rampas Tas Mona, Tarnok Diburu Polisi

korban dan tas yang dirampas.[FOTO: h7 - dok polsek]

halaman7.com – Banda Aceh: Nasib apes menimpa pemuda MI (21 tahun) warga Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar yang ditangkap warga Gampong Beurangong Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Nailil Mona (20 tahun) warga Lambaro Bileu, Aceh Besar.

Beda dengan rekannya, AP alias Tarnok warga Gampong Kajhu, Aceh Besar yang berhasil melarikan diri dari kepungan warga usah merampas tas yang berisikan handphone dan dompet milik korban pada Kamis 11 Januari 2024, malam.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir menjelaskan, kejadian yang menimpa korban sedang mengendarai sepeda motor ke arah Lam Ateuk.

“Korban yang baru saja kembali dari Darussalam melintasi jalan Gampong Beurangong. Setiba di simpang Lamtrieng, sepeda motor yang dikendarai pelaku mendekati korban dan langsung merampas tas milik Nailil,” ucap Kapolsek, Jumat 12 Januari 2024.

Menurut Kapolsek, saat melakukan aksi jahatnya Tarnok bersamaan tersangka MI. Naas MI terjatuh ke aspal. Sehingga saat korban minta tolong bisa diamankan warga gampong setempat.

Warga setempat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Aipda David Rizal perihal kejadian tersebut. Saat personel Polsek tiba di lokasi, melihat warga sedang “meramaikan” pukulan kemarahan kearah pelaku.

Aparat Kepolisian pun melerai kejadian tersebut dan melarang warga untuk main hakim sendiri. Selain itu, polisi juga melakukan pengejaran terhadap pelaku AP alias Tarnok  yang melarikan diri ke arah Gampong Beurangong, Aceh Besar.

“Terkait dengan pelarian AP alias Tarnok, kami telah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh,” ucap Kapolsek.

Kapolsek mengimbau keluarga dari AP alias Tarnok, agar membawanya ke Polsek Kuta Baro untuk dimintai keterangan. Terkait tindak pidana perampasan yang dilakukannya.

Baca Juga  Mantan Datok Penghulu dan Kaur Tanjung Sementoh Terjerat Korupsi DD

“Sebelum kami diambil tindakan tegas dari pihak Kepolisian,” pinta Kapolsek Iptu Muhammad Jabir.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *