halaman7.com – Banda Aceh: Sebanyak 81 anggota DPRA yang saat ini masih menduduki kursi dewan (incumbent) sebagian besar, kembali mencalonkan diri guna memperebutkan kursi anggota dewan terhormat di Aceh.
Dari 81 anggota DPRA priode 2019-2024 ini, tentu saja aja yang bekinerja baik da nada yang sekedar jadi anggota dewan, tanpa bisa berbuat apa-apa yang berarti, baik untuk daerah pemilihan (Dapil) atau Aceh secara umum.
Saat ini, tinggal sebulan lagi hari pencoblosan tiba. Rakyat Aceh sebagai pemilih harus benar-benar cerdas dalam memilih Calon Legislatif (DPR RI, DPRA, DPRK). Jangan sampai kecewa 5 tahun ke depan.
Menyikapi hal itu, Akademisi Unaya, Usman Lamreueng menilai, tentunya, rakyat Aceh sudah mengevaluasi secara menyuluruh 81 anggota DPRA periode 2019-2024 yang sudah 4 tahun lebih duduk sebagai anggota dewan yang terhormat.
Rakyat Aceh dari masing-masing Dapil sudah mengevaluasi trek rocord para wakil mereka selama di DPRA. Apakah selama 4 tahun mereka sudah benar-benar menyuarakan aspirasi, harapan-harapan, dan janji politik saat pemilu 2019 yang lalu?
Dengan tiga tugas dan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Apakah selama 4 tahun lebih 81 anggota DPRA tersebut benar-benar menjalankan peran dan fungsinya untuk kepentingan rakyat sesuai janji politiknya?
“Sepak terjang kinerja dewan terhormat yang sudah hampir purna tugas ini bisa dilihat dan dievaluasi pemilih sesuai rekam jejak dari pemberitaan berbagai media,” ujar Usman Lamreueng, Rabu 17 Januari 2024.
Dikatakan, sisi pengawasan salah satu tugas penting dewan sepertinya tidak berjalan masih sangat lemah. Seperti, rakyat tidak melihat dewan melakukan evaluasi hasil realisasi RPJM masa Gubernur, Nova Iriansyah dan Rencana Kerja Jangka Pendek dibawah pemerintahan Pj Gubernur Aceh. Bagaimana sudah implementasi, aotput dan aotcamnya proram pembangunan kepentingan kesejahteraan rakyat Aceh?
“Kita juga tidak melihat pengawasan dewan dari sisi program penurunan angka kemiskinan. Penurunan angka pengangguran dengan membuka lapangan kerja,” ujar Usman.
Dana Otsuspun luput pengawasan, sehingga banyak program yang dijalankan pemerintah tidak berbanding dengan peningkatan Pendapatan Asli Aceh.
Pendapatan Asli Aceh (PAD) dari sisi kebijakan dan program pembangunan tidak mampu mendongkrak pendapatan daerah. Malah gagal seperti kawasan industri Ladong yang tidak menghasilkan apa-apa, termasuk belum ada investor.
Di mata Usman, anggota 81 DPRA terkesan dalam berbagai isu yang berkembang dipublik. DPRA baru krasak krusuk bila bahas anggaran bersama pemerintah Aceh dan krasak-krusuk terjadi hanya lebih pada Pokir Dewan.
Maka sudah sepantas rakyat sebagai pemilih sesuai dapilnya masing-masing evaluasi incumbent. Apakah mereka masih tetap dipilih atau memilih caleg-caleg baru dengan gagasan baru dan mampu menjalankan amanah untuk kepentingan pemilih.
Lalu siapa para incumbent DPRA ini yang layak dipilih kembali di Pemilu tahun ini, pada 14 Februari 2024 nanti?. Rakyat Aceh sudah ada jawabannya. Siapa yang layak dan tak pantas dipilih kembali.[ril | red 01]