halaman7.com – Banda Aceh: Seorang wanita paruh baya asal Kota Sabang, Evy Marina Amaliawati (53 tahun) dibunuh secara sadis di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa 2 Januari 2023.
Pelaku diduga seseorang yang hendak mencuri ke rumah korban. Hingga melakukan tindakan pembunuhan dengan menggunakan sebuah batu.
Jasad korban pertama kali ditemukan anaknya Cut Nur Marlia (25 tahun) sekitar pukul 05.00 Wib.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, menurut keterangan dari anak korban, ada seseorang yang masuk ke rumah yang diduga ingin melakukan tindak pidana pencurian.
“Anak korban mengetahui ada seseorang yang sedang berada di dalam rumahnya hendak melakukan pencurian. Namun pada waktu yang bersamaan Cut menghubungi temannya Reza (28 tahun) warga Banda Aceh untuk dapat datang ke rumahnya,” ucap Kompol Fadillah.
Sesampai di TKP, Reza melihat korban tergeletak di lantai di kamar dalam kondisi berdarah dan anak korban pun menangis histeris. Lalu Reza meminta bantuan tetangga di sekitar rumah dan perangkat desa. Hingga warga pun berdatangan ke rumah korban (TKP).
“Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Baitussalam dan meneruskan ke Polresta,” ujar Kasat Reskrim.
Mendapat laporan tersebut, Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Kasat Reskrim menuju ke lokasi kejadian.
“Kami melakukan olah TKP bersama Innafis dan melakukan interogasi terhadap anak korban serta saksi untuk mengetahui ciri – ciri pelaku,” kata Kompol Fadillah.
Dikatakan, pelaku belum sempat mengambil barang berharga milik korban. Tetapi pelaku menghabisi nyawa korban. Ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Dari olah TKP, tim Innafis menemukan sebuah batu di lokasi kejadian yang diduga untuk memukul bagian kepala korban. Dimana batu tersebut ada tetesan darah.
“Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Daerah Zainal Abidin Banda Aceh untuk dilakukan visum et revertum,” jelas Kasat Reskrim.
Satreskrim Polresta Banda Aceh terus melakukan penyelidikan dan pengajaran terhadap pelaku. Kasat Reskrim mengharap pelaku menyerahkan diri kepada pihak keamanan sebelum dilakukan tindakan tegas Kepolisian.[ril | red 01]
Respon (1)