Jadwal Layanan SIM di Libur Isra Mikraj & Imlek

Dir Lantas Polda Aceh

halaman7.com – Banda Aceh: Sehubungan dengan libur panjang (libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2024) jadwal pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Polda Aceh dan Polres jajaran mengalami penyesuaian.

Dir Lantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan, dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj dan tahun baru Imlek, dari 8-11 Februari 2024, maka jadwal pelayanan SIM akan dilakukan penyesuaian.

Kombes Iqbal menjelaskan, bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-11 Februari 2024, maka dapat melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu 12-13 Februari 2024, dengan mekanisme perpanjangan.

Namun, sambungnya, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-11 Februari 2024 dan tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu yang diberikan, maka akan diterapkan mekanisme penerbitan SIM baru.

Alumni Akabri 1996 itu mengatakan, penyesuaian jadwal pelayanan SIM tersebut merupakan wujud Polantas hadir untuk memudahkan masyarakat dengan memberikan tenggang waktu dalam memperpanjang dan membuat SIM selama libur panjang.

“Semoga penyesuaian ini bermanfaat dan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan perpanjangan dan penerbitan SIM,” kata Kombes Iqbal.[ril | Antoedy]

Baca Juga  Wartawan dan Panwaslih Aceh Lahirkan Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *