Sore Ini, Kepala BPKS Dilantik Hasil Rekom Ordal

Surat pelantikan Kepala BPKS.[FOTO: h7 - ist]

halaman7.com – Banda Aceh: Desas desus pergantian Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Sabang (BPKS), menjadi kenyataan. Sore ini, Rabu 8 Mei 2024, Pj Gubernur Aceh sebagai Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) bakal melantik kepala baru BPKS tanpa ada  fit and proper test dan sangat tertutup.

Usman Lamreung

Akademisi Unaya, Dr Usman Lamreueng, mengatakan, info yang berkembang, Kepala BPKS yang baru Iskandar Zulkarnaen direkom oleh orang dalam (Ordal) dan sudah ada persetujuan Ketua DPRA.

Dikatakan, tanpa ada proses keterbukaan dalam rekrutmen Kepala BPKS yang baru. Sekalipun alasan penunjukan manamenen baru terindikasi cacat aturan.

“Ini tidak sesuai dengan amanah Undang-undang 37 tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang,” ujar Usman, Rabu 8 Mei 2024.

Seharusnya, lanjut Usman, DKS menjaring secara terbuka dalam rekrutmen kepala baru BPKS. BPKS butuh sosok yang mampu dalam pengelolaan managemen internal dan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat. Apalagi saat ini anggaran BPKS semakin turun, karena tidak mampu menghasilkan pendapatan sebagai lembaga BLU.

Kepala BPKS yang ditunjuk dan akan dilantik bukan hasil direkrutmen secara profesional, melain hasil rekomendasi (orang dalam) patut diragukan kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan termasuk menambah pendapatan dan anggaran. Artinya DKS salah satu yang bertanggungjawab memperlemah posisi BPKS yang kian melemah dalam tataran kepercayaan publik.

Usman mempertanyakan, kenapa proses pergantian kepala BPKS masih saja mengedepankan rekomendasi lingkaran kekuasaan biarpun silih berganti Ketua DKS. Penunjukan kepala tetap masih saja pendekatan orang falam dan tidak profesional?

“Malah DKS terus mengulang dengan keputusan yang sama dengan menunjuk orang tanpa seleksi, tapi masih dengan pendekatan politik dan rekomendasi orang dalam,” ujar Usman.

Baca Juga  Pj Gubernur dan Ketua DPRA Dukung Sukses Pilkada

Seperti proses rekrutmen kepala dan wakil kepala berjalan pada 2019 lalu dipandang sudah bagus. Ternyata di akhir putusan dibatalkan dan ditunjuk orang yang dekat dengan kekuasaan. Akhirnya tidak mampu bekerja dengan baik. Lalu, dibentuk panitia seleksi lanjutan.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *