halaman7.com – Langsa: Kodim Aceh Timur menyatakan perang terhadap judi online. Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Timur dan Kota Langsa.
Dandim Aceh Timur, Letkol Inf Tri Purwanto, menekankan dengan tegas dan keras kepada anggota Kodim dan masyarakat di wilayah Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur, untuk tidak terlibat judi online. Karena berbahaya dan berdampak negatif.
Letkol Inf Tri Purwanto menegaskan perjudian online merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah ini. Saya mengimbau kepada seluruh anggota TNI dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” tegas Dandim, Jumat 14 Juni 2024.
Seiring dengan penekanan ini, beberapa masyarakat yang terlibat dalam promosi situs judi online telah ditangkap. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penangkapan yang menggunakan akun media sosialnya untuk mempromosikan situs judi online.
Langkah tegas ini juga merupakan bagian dari upaya Kodim Aceh Timur dalam mempersiapkan pengamanan menjelang Pemilu 2024.
“TNI harus netral dan menjaga keamanan selama proses Pemilu. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan masyarakat untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Letkol Inf Tri Purwanto.
Menurut Dandim, kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memberantas perjudian online. Semua pihak diajak bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari aktivitas ilegal ini.[ril | Antoedy]
Respon (1)