halaman7.com – Sabang: Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa bersama Unit Reskrim Polsek Langsa Timur menggerebek lokasi tempat judi sabung ayam di areal perkebunan PTPN 1 Kebun Lama, Gampong Buket Rata, Kecamatan Langsa Timur, Sabtu 22 Juni 2024.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, Minggu 23 Juni 2024 mengatakan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Saat dilakukan pengebrekan, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Namun, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 ekor ayam jago laga, 10 keranjang ayam, 1 kain ring ayam, 3 ember warna hitam, 3 sarung ayam, dan 9 unit sepeda motor dengan berbagai jenis,” ujar Kasat Reskrim.
Seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib.[ril | Antoedy]