Polres Langsa Tangkap Pelajar Pelaku Tawuran

Polisi memperlihatkan pelaku dan barang bukti tawuran yang diamankankan.[FOTO: h7 - dok humas polres]

halaman7.com – Langsa: Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa mengamankan empat pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tawuran dan perkelahian antar remaja di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Sabtu 15 Juni 2024, dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad menjelaskan keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan kecepatan respon pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku dan mencegah konflik yang lebih besar,” tegas Iptu Rahmad.

Kasat Reskrim menjelaskan barang bukti yang diamankan dari rumah pelaku, satu buah batu, satu bilah celurit dengan gagang kayu, satu bilah corbek ukuran 1 meter, dan lima unit handphone.

Adapun  pelaku yang diamankan  yaitu I (19) sedangkan tiga lainnya masih dibawah umur berusia 16-17 tahun. Mereka masih berstatus pelajar.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Langsa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk kriminalitas, termasuk tawuran remaja.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan tindakan sigap dan tegas ini, Polres Langsa kembali menunjukkan dedikasinya dalam melindungi dan melayani masyarakat.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan ketenangan kepada warga sekitar,” pungkas Kasat Reskrim.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *