halaman7.com – Aceh Besar: Warga Lamjabat, Banda Aceh, Agus Mulayadi (29 tahun) yang hilang terseret arus di Pantai Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kababupaten Aceh Besar, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Pulau Kapok, Kamis 20 Mei 2024.
Korban berhasil ditemukan tim SAR Gabungan setelah tiga hari dilakukan pencarian, paska tenggelam pada Selasa 18 Juni 2024.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain mengatakan, Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban terdampar di bibir muara sungai Pulau Kapok dalam keadaan Meninggal Dunia.
Korban ditemukan sekitar 2 kilometer dari lokasi tenggelam. Paksa ditemukan, korban dievakuasi dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga.
Pada pencarian korban tenggelam ini Tim SAR gabungan melibatkan, rescue KPP, BPBD Aceh Besar, Polsek Lhoknga, Koramil Lhoknga, Pos TNN AL Lhoknga, Pol Airud Polda Aceh, Satgas SAR Banda Aceh dan masyarakat setempat.[andinova | red 01]