Realisasi PAD Aceh Besar Alami Kenaikan Pesat

halaman7.com – Aceh Besar: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Besar pada 2023, mengalami peningkatan yang yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menjelaskan, realisasi PAD 2023 sebesar 86,56 persen, sedangkan realisasi PAD 2022 sebesar 61,52 persen.

Untuk peningkatan PAD, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan beberapa upaya. Meliputi pelaksanaan evaluasi terkait realisasi PAD setiap triwulan, melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah.

Lalu kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Besar selaku Jaksa Pengacara Negara sebagai pendampingan hukum dalam pengelolaan PAD, kerjasama dengan BPN, kerjasama dengan Bank Aceh Syariah dalam hal elektronifikasi pembayaran berbasis digital dan pengembangan aplikasi perpajakan berbasis digital (SMARTGOV).

Dijelaskannya, untuk inovasi-inovasi yang dilakukan dalam upaya peningkatan PAD yaitu pelayanan PBB-P2 di Mal Pelayanan Publik, kerjasama dengan pemerintah gampong, usaha pertokoan, perusahaan, instansi swasta.

“Pemerintah juga kerjasama dalampengelolaan pariwisata dengan aparat gampong dan adanya penambahan fasilitas pelayanan publik,” ujar Iswanto pada sidang Paripurna DPRK Aceh Besar, dengan agenda menanggapi pemandangan umum anggota dewan, Selasa 2 Juli 2024.

Stunting

Selanjutnya, dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Besar, Pemkab menyusun strategi dalam mencapai tujuan “2045 Aceh Besar Bebas Stunting”. Tujuan tersebut dengan mengajak berbagai lintas sektor dan pemegang kebijakan untuk komitmen dalam mencetak generasi emas di Kabupaten Aceh Besar.

“Salah satu strategi adalah dengan membuat Tim Gerebek Posyandu yang terdiri dari 11 kelompok yang ikut memantau proses pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan balita pada semua Posyandu di Aceh Besar, termasuk ke daerah terpencil di Pulo Aceh dan Lamteuba,” pungkasnya.

Baca Juga  Peringatan Maulid Momentum Memperbaiki Diri

Rapat Paripurna ke 7 masa persidangan ke lll DPRK Aceh Besar 2023-2024, selain dihadiri Pj Bupati Aceh Besar, Ketua DPRK, Iskandar Ali SPd MSi, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala OPD Aceh Besar, dan segenap anggota DPRK Aceh Besar.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *