halaman7.com – Aceh Tengah: Sejak digelar Operasi Patuh Seulawah 2024 selama sepekan atau 7 hari terakhir di daerah berhawa sejuk ini, tercatat telah terjadi 148 pelanggaran lalu lintas (Lalin). Ops Patuh Seulawah, bertujuan agar masyarakat taat, tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Pelanggaran yang terjadi diantaranya, tidak mengunakan helm sebanyak 67 kasus, melawan arus 29 kasus, tidak memiliki SIM 24 kasus dan tidak dapat menunjukan STNK terdapat 28 kasus.
Kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2024 dilaksanakan Satlantas Polres Aceh Tengah bersama Sub Denpom Aceh Tengah dan Dinas Perhubungan setempat, Sabtu 20 Juli 2024.
Razia gabungan yang dipusatkan di Jalan Lebe Kader depan Mapolres ini, dipimpin Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Akhir Harsa. Ops berlangsung selama 14 hari dan sudah dimulai sejak 15 hingga 28 Juli mendatang.
Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalulintas. Guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran dan laka lantas.
Kapolres Aceh Tengah melalui Kasat Lantas Akhir Harsa, mengatakan, petugas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan kelengkapan komponen kendaraan lainnya.
“Bagi pengendara pengguna jalan yang tidak melengkapi syarat berkendara dilakukan penilangan. Sekaligus memberi himbauan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu,” ujarnya.
Diharapkan, dari kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan selama operasi berlangsung.[Julihan Darussalam | red 01]